Presiden RI Kembali Larang Masyarakat Mudik Lebaran

- Advertisement - Pfrasa_F
(Kamerawan: Ika Gita Saputri)

Medan, Dinamika Online – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali melarang mudik lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat Indonesia. Beliau menjelaskan alasan pemerintah kembali melarang mudik guna menekan angka penyebaran Covid-19 tahun 2021. Hal ini disampaikan presiden secara virtual melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden https://youtu.be/7zN8mKjy8e8 pada 16 April 2021, Sabtu (17/4).

“Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran kali ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” ucap Presiden Joko Widodo.

Tak hanya itu presiden juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia supaya menerima keputusannya terkait pelarangan mudik di tahun ini. Hal ini agar tidak terjadi ketiga kalinya pelarangan mudik lebaran.

Salah satu warga Kota Medan Helen Nurhasanah Siregar memberikan tanggapannya terkait keputusan pelarangan mudik 2021 ini. Menurutnya keputusan itu tidak masalah jika untuk kepentingan masyarakat. “Tanggapan saya terkait peraturan pemerintah yang baru-baru ini, tidak masalah jika untuk kepentingan masyarakat tapi kalau dari sisi lain untuk pengusaha swasta yang kehidupannya tergantung dari transportasi jadi pendapatan mereka berkurang drastis,” ucapnya.

Kemudian, Helen menuturkan harapannya. “Harapan saya atas instruksi presiden terhadap larangan mudik lebaran ini benar-benar dilaksanakan dengan tegas, jangan ada lagi seperti kasus-kasus yang kemarin kucing-kucingan di jalan, kemudian tidak tegasnya aparat-aparat dan banyak juga yang kecolongan termasuk ke daerah tanpa surat izin protokol kesehatan,” tuturnya.

“Dan harapan untuk ke depannya semoga Covid-19 hilang terutama bagi saya yang tidak bisa mudik lebaran semoga ke depannya bisa pulang kampung dan terkhusus masyarakat Indonesia agar tetap mematuhi protokol kesehatan kalau pemerintah bilang tidak mudik tidak usah mudik. Tetapi tegas dan hukum itu ditegakkan tidak untuk sepihak,” pungkas Helen Nurhasanah Siregar.

Reporter : Amalina Firdaus dan Ika Gita Saputri

Editor      : Rindiani

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles