Bahas HAM di Indonesia, HMJ Muamalah Adakan Diskusi

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: Dok. Panitia

Medan, Dinamika Online Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HMJ Muamalah) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN SU mengadakan Diskusi Literasi via Google Meet mengusung tema “Gonjang-Ganjing HAM di Indonesia”, yang diisi oleh ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, S.H sebagai pemateri. Acara tersebut berlangsung pukul 16.00 s.d 17.30 WIB pada Sabtu (9/5) lalu, Senin (11/5).

Salim Abdurrahman, Ketua HMJ Hukum Ekonomi Syariah menjelaskan, ada tiga poin penting yang dijelaskan oleh pemateri. “Pertama, ada 12 kasus HAM berat yang belum terselesaikan dari zaman reformasi, dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Kedua, pemateri sangat menyayangkan pernyataan dari Jaksa Agung RI Burhanuddin pada 2019 saat rapat dengan Komisi III Bidang Hukum DPR RI, kasus Semanggi 1 dan 2 bukan pelanggaran HAM berat. Ketiga, adanya indikasi pelanggaran HAM di beberapa kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Lewat kegiatan ini, Salim berharap nantinya diskusi seputar HAM terus diperbincangkan terkhusus bagi mahasiswa. “Harapan saya agar diskusi-diskusi mengenai HAM diperbanyak, karena banyak mahasiswa, terkhusus mahasiswa UIN SU yang mengabaikan HAM yang menjadi persoalan bangsa kita dan tanggung jawab kita untuk mencari solusi,” ujarnya lagi.

Kasus-kasus HAM seperti ini diharapkan Muhammad Ali Abdul Lubis segera selesai dan tidak bertambah di kemudian hari. Selain itu, jargon memprioritaskan HAM terlaksana sesuai dengan fakta di lapangan. “Harapan untuk Indonesia agar jargon yang katanya memprioritaskan HAM, harus sesuai fakta di lapangan. Kasus-kasus diselesaikan, jadi enggak ada lagi kasus pelanggaran HAM, apalagi pelanggaran HAM berat,” harap peserta dari FSH itu.

Reporter : Havez Ababil dan Ninda Azzahratunnisa Hasibuan

Editor      : Ayu Wulandari Hasibuan

- Advertisement -

Share article

Latest articles