Membuka Keran Ekspor Benih Lobster Kembali, Apakah Kebijakan Tepat?

- Advertisement - Pfrasa_F
Ilustrasi benih lobster. (foto/Ilustrasi/Mongabay)

Penulis: Afifah Lania

Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia kerap diperbincangkan belakangan ini. Sebab beberapa kebijakannya yang bertolak belakang dengan kebijakan pendahulunya, Menteri Susi Pudjiastuti. Dari beberapa kebijakan yang dikeluarkannya, terdapat satu kebijakan yang sampai saat ini masih hangat diperbincangan di berbagai media pemberitaan.

Membuka kembali keran benih ekspor lobster yang sebelumnya dilarang oleh Menteri Susi pada Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Ada tiga hal yang setidaknya menjadi alasan untuk menghapus kebijakan terdahulu. Pertama, bahwa banyak masyarakat yang hidupnya bergantung pada ekspor benih lobster. Kedua, ekspor benih lobster memiliki nilai yang sangat besar. Ketiga, ketika Indonesia menghentikan ekspor benih lobster, masalah lain muncul, larangan ini memicu upaya penyelundupan. Berbanding terbalik dengan alasan menteri terdahulu mengeluarkan kebijakan tersebut.

Saat menerbitkan Permen Nomor 56 Tahun 2016, Menteri Susi memiliki dua alasan utama, yaitu meningkatkan nilai tambah lobster dan tidak ingin membuat negara lain lebih untung ketika berhasil mendapatkan benih lobster dan dijual dengan harga yang lebih tinggi ke negara lainnya.

Baca juga: Web Uinsu.ac.id Diretas, Pustipada: Itu Biasa

Sontak kabar ini menjadi perbincangan sejak 2019 lalu sampai sekarang, bahkan menteri terdahulu ikut mengomentari mengenai kebijakan yang dicanangkan ini. Dilansir dari laman Kompas.com, Menteri Susi turut mengomentari kebijakan tersebut lewat cuitan media sosial Twitter yang dibagikannya pada Selasa (10/12/2019). Susi menyebutkan bahwa menjual benih lobster merupakan pilihan yang salah. Hanya karena harga benih lobster yang melonjak tinggi di pasar luar negeri pemerintah tergiur untuk menjual benihnya dan mengancam perkembangan dan budidaya lobster yang memiliki nilai ekonomi tinggi di masa mendatang.

Tak sampai di situ, kebijakan ini juga dianggap merusak lingkungan, ekosistem laut, dan perkembangan lobster itu sendiri karena mengambil benih-benih lobster yang merupakan plasma nutfah dan belum bisa dibudidayakan di penangkaran. Benih lobster merupakan plasma nutfah yang membawa sifat dan belum bisa dibiakkan di penangkaran merupakan kekayaan alam yang berharga untuk perkembangan lobster yang memiliki nilai ekonomi tinggi, jika diekspor dan diambil secara massal maka bisa jadi merugikan pemerintah sendiri bahkan bisa menyebabkan kepunahan. Hal ini tentu mendapat bantahan oleh Menteri KKP sendiri, “Bagaimana mungkin seorang menteri yang pertama merusak lingkungan? Apakah kita akan ekspor? Itu salah satu solusi. Apakah ekspor sudah benar? Itu lagi didalami. Itu belum jadi keputusan,” kata Edhy saat diwawancarai Wartawan Kompas.com di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: KKN Tematik Dibuka Maret, Mahasiswa Bisa Daftar Lewat SI-LIANA

Penolakan senada juga diungkapkan oleh beberapa nelayan dan orang-orang yang membudidayakan lobster. Mereka menganggap kebijakan ini akan mematikan usaha mereka sendiri dari segi penghasilan. Mereka meminta pemerintah untuk lebih tegas lagi melarang keran ekspor benih lobster kembali dibuka jika tidak ingin lobster punah dari lautan.

Karena hal ini, kinerja Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia terus menjadi sorotan oleh masyarakat dan awak media. Bahkan setiap kebijakannya terus dikritik dan terdapat banyak kontra dari pihak eksternal terutama masyarakat. Masyarakat sempat menobatkan Menteri Edhy sebagai menteri yang memiliki kinerja yang kurang baik sampai saat ini karena beberapa kebijakannya yang menuai kontra.

Mengenai canangan revisi kebijakan untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster, sudah masuk tahap finalisasi dan sedang tahap pelaporan kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo. Lantas, dengan berbagai konsekuensi yang mungkin terjadi jika kebijakan ini dilanjutkan, apakah pilihan Edhy Prabowo sudah tepat?

Editor: Khairatun Hisan

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles