Kesalehan Jari dalam Bermedia Sosial

- Advertisement - Pfrasa_F
Kamerawan: Rafifa Luqyana Kesuma

Penulis: Iin Prasetyo

Islam tidak hanya memberikan tuntunan umatnya sebatas bagaimana aturan iman dan ibadah yang terangkum dalam rukun iman dan rukun Islam. Al-Qur’an yang sangat luas dalam memberikan studi demi studi bagi orang-orang yang beriman tidak akan menjadi kuno walaupun sezaman dengan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, Al-Qur’an akan terus memiliki relevansi dengan kemajuan zaman. Salah satunya adalah terkait bagaimana Al-Qur’an memberikan studi etika komunikasi.

Islam mengkonsepkan ada enam prinsip etika komunikasi yaitu, sadidan (jujur), balighan (komunikatif), masyura (penyampaian yang ringan), layyina (lemah lembut), karima (mulia), dan ma’rufa (baik). Konsep ini adalah tuntunan dasar bagaimana umat Islam menjaga pribadinya dari hal-hal yang berpotensi melemahkan dan menjatuhkan dirinya sebagai pribadi yang tidak baik.

Allah berfirman dalam Q.S. Al Ahzab: 70, “Hai orang-orang yang beriman katakanlah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. Konsep pemikiran dalam Islam tentu mengikat dalam aturan Allah dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Hakikatnya, Islam sebagai keyakinan lurus memberikan informasi dan menuntun umatnya dalam berperilaku sesuai apa yang diperintahkan Allah. Maka, Allah juga memberi studi kepada orang-orang beriman dalam bagaimana cara berkomunikasi yang baik.

Jika orang diwajibkan menjaga bicaranya sehingga tampak kesalehannya maka dalam hal ini sama konteksnya bagaimana orang juga harus menjaga jarinya dalam mengtik status di media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dll. mengunggah foto/ gambar atau video dan bentuk publikasi lainnya sehingga tampak juga kesalehannya melalui apa yang ia publikasikan.

Akan tetapi, kesalehan bicara yang selanjutnya dalam hal ini akan diistilahkan sebagai kesalehan jari yang juga harus memberikan konsep jelas bagaimana pemahaman-pemahaman yang menuntun seseorang dalam memanfaatkan media sosial tersebut.

Ilmu akhlak mengatur dimensi-dimensi  kehidupan sehari-hari sebagaimana konsep etika. Ketika etika bersumber pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan sehingga dikenal ada etika Barat, etika Timur dan sebagainya.

Namun, akhlak karimah tidak mengenal konsep regional seperti etika. Akhlak karima bertumpu pada wahyu dan kadang kala akal juga ikut menimbang bagaimana seseorang melakukan apa yang ia ingin perbuat. Selanjutnya pada praktiknya etiket dalam bahasa Arab disebut dengan adab atau tata krama yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

Berangkat dari konsep tersebut maka kesalehan jari adalah sebagai bentuk penyerapan atau penjiwaan dalam bagaimana memanfaatkan media sosial sesuai dengan cara-cara tuntunan Islam. Adapun bagaimana secara kontekstualnya diringkaskan sebagai berikut:

1. Menyampaikan informasi dengan benar

Allah berfirman dalam Q.S. Al Hajj: 30, “Demikianlah (perintah Allah) dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya, dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka, jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.

Dari ayat ini maka perspektif kesalehan jari ditunjukkan bagaimana pengguna media sosial dapat menahan diri menyebarluaskan informasi yang akuntabilitasnya belum terverifikasi.

2. Bijaksana dalam berargumen

Ini adalah masalah kebanyakan dalam fakta yang ditemukan di status-status Facebook dan media lainnya dalam kasus seperti menjelekkan orang tertentu. Maka kesalehan jari juga berangkat dari apa yang difirmankan Allah dalam Q.S. An Nahl: 125, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Kritikan apa pun yang kita tulis di media sosial tanpa alasan yang jelas dan hanya mengandalkan emosional ketidaksukaan terhadap orang lain maka kritikan itu tidak menjadikan bahwa kita atau orang yang dikritik lebih baik. Maka sampaikanlah dengan hikmah-hikmah yang menyejukkan.

3. Cek dahulu unggah kemudian

Kasus penyebaran hoaks yang sulit terbendung karena si pengguna media sosial tidak mengcek kebenaran informasi yang ia dapat, apakah sesuai dengan fakta dan data yang ada. Allah berfirman dalam Q.S. Al Hujurat: 6, “Hai orang-orang yang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu.

Jika ucapan tidak dapat ditarik maka status seperti di Facebook misalnya walaupun dapat dihapus namun jejak digital tidak bisa dilupakan. Maka sama konteksnya jika ada tetuah mengatakan “berpikir dahulu berbicara kemudian” dengan “cek dahulu unggah kemudian”.

Kesalehan jika melihat maknanya adalah ketaatan (kepatuhan) dalam menjalankan ibadah; kesungguhan menjalankan ajaran agama. Maka, jika melihat konteks tulisan ini makna kesalehan jari yang diresapi sebagian dari ibadah sebab tidak terlepas dari bagaimana Al-Qur’an menuntun orang-orang beriman. Namun, bentuk kesalehan juga tidak sebatas bagimana kita menjaga jari akan tetapi menjaga hati, menjaga perilaku dengan baik dan terarah.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles