Dilema Penggunaan Masker Kain

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: Redaktur Foto dan Video
(Dok. Pribadi)

Penulis: Rafifa Luqyana Kesuma

Memasuki tahun kedua di rumah aja, masyarakat Indonesia terus diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah wajib menggunakan masker. Namun, belakangan ini beredar kabar bahwa masker kain tidak dianjurkan lagi untuk digunakan. 

Dilansir dari CNBC Indonesia, dr. Dirga Rambe yang merupakan seorang vaksinolog dan spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Omni Pulomas mengatakan bahwa masker kain tidak dianjurkan lagi. “Masker kain sudah tidak dianjurkan. Lagi pula masker bedah sudah banyak tersedia dan harganya terjangkau. Gunakan masker yang berkualitas,” katanya. 

Masker kain dianggap kurang melindungi seseorang dari paparan Covid-19. Namun, masih boleh digunakan jika dilapisi dengan masker bedah. 

Tahun lalu, Kemenkes RI membuat Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/385/2020 tentang Penggunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS). Dalam surat tersebut, ada poin yang menyebutkanMasker kain maksimal dipakai selama 4 jam dan harus dicuci menggunakan deterjen.” Artinya, dalam hal ini masker kain masih boleh untuk digunakan. 

Di balik semua itu, dilema masker kain masih menjadi permasalahan. Di satu sisi, penggunaan masker medis untuk menjaga keselamatan memanglah hal yang utama. Namun, penggunaan masker medis ini menyumbangkan limbah medis yang bertolak belakang dengan upaya melestarikan bumi.

Dilansir dari Voaindonesia.com, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia menunjukkan jumlah sampah nasional tahun 2020 mencapai 67, 8 juta ton. Angka ini mengalami peningkatan lebih dari 3 ton jika dibandingkan tahun sebelumnya. 

Limbah medis mengalami peningkatan di tengah pandemi. Data yang diperoleh dari Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan jumlah limbah medis seperti masker, alat pelindung diri, selang infus, botol, serta kemasan obat dan lainnya hampir mencapai 1.663 ton.

Limbah masker yang dibuang tidak sesuai aturan berakhir di tempat pembuangan akhir. Hal ini berdampak buruk untuk lingkungan dan menimbulkan penyebaran penyakit pada pemulung. 

Coba bayangkan jika masker kain benar-benar tidak boleh digunakan sama sekali? Semua orang akan menggunakan masker bedah, setelah digunakan harus dibuang dan menjadi sampah. 

Jika larangan menggunakan masker kain akan diberlakukan namun diimbangi dengan upaya pengelolaan limbah medis sudah dipikirkan mungkin sah-sah saja. Tetapi faktanya jika sampai sekarang masalah sampah saja masih belum terselesaikan, akankah masker kain benar-benar tidak boleh digunakan?

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles