Cantik yang Dilarang Islam

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Internet https://umrotix.com)

Penulis: Hanifah Restu Putri

Membahas masalah “cantik” tentu tergolong hal yang agak sensitif bagi sebagian perempuan. Untuk mencapai standar kecantikan tertentu atau hanya sekedar perawatan, terkadang Muslimah sering melakukan hal-hal yang dilarang dalam Islam. Hal-hal tersebut dilarang karena Islam sangat memuliakan wanita serta wanita sangat berharga di mata Islam. 

Seperti dalam salah satu hadis yaitu,“Janganlah engkau membenci anak perempuan. Karena sesungguhnya mereka adalah sumber bahagia yang mahal harganya. “(Imam Ahmad bin Hambal).  Nah, karena pertimbangan berbagai hal Islam melarang beberapa kegiatan wanita untuk mempercantik rupa, seperti:

  • Memakai produk kecantikan yang haram

Di zaman sekarang banyak produk kecantikan yang mudah didapatkan dipasaran, tetapi kita juga harus memperhatikan berbagai kandungan produk tersebut apakah terdapat kandungan yang diharamkan dalam Islam, dan apakah produk tersebut sudah berlabel MUI atau tidak.

  • Menyambung rambut dan tanam bulu mata

Sebagaimana sabda Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam. “Allah Subhanahu wa ta’ala melaknat perempuan yang menyambung rambut dan meminta untuk disambung rambutnya”. (HR. Bukhari).

  • Merenggangkan atau meruncingkan gigi demi “kecantikan”

Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda. “Allah melaknat wanita-wanita yang mengikir (gigi) agar lebih cantik dan wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah”. (HR. Bukhari – Muslim).

  • Mencukur atau mencabut alis

Dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Bukhari-Muslim, Nabi Muhammad Sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda melaknat perempuan yang mehilangkan bulu alis dan yang meminta dihilangkan bulu alisnya.

  • Sulam alis dan bibir

Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i bahwa Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya, mencabut alis mata, dan yang mengubah ciptaan Allah”. 

  • Operasi plastik

Perbuatan ini tentulah sebuah perbuatan yang haram dan tidak dapat dibenarkan. Karena perbuatan seperti ini sejatinya telah mengubah bentuk ciptaan semestinya yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebenarnya perbuatan operasi plastik ini merupakan suruhan setan, apabila seseorang melakukan operasi plastik itu artinya ia telah menjalankan apa yang diperintahkan oleh setan. Sebagaimana Allah berfirman di dalam Al-Quran. “Dan akan aku (setan) suruh mereka mengubah ciptaan Allah lalu benar benar mereka mengubahnya”. (QS An-Nisa: 119). 

  • Tabbaruj 

Tabarruj berarti memperlihatkan diri dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya baik berupa perhiasandan juga anggota-anggota tubuhnya. Tentulah ini sebuah perbuatan yang juga diharamkan dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman: 

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. (QS. Al Ahzab: 33).

Selain Islam sangat memuliakan wanita, hal di atas dilarang juga berdasarkan kemudaratan jika kita mengerjakannya, dan Allah Ta’ala berfirman, “sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. (QS. At-Tin ayat 4). 

Editor: Anggia Nurulita

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles