Medan, Dinamika Online – Batas pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) semester genap akan berakhir pada 21 Agustus. Pihak birokrat memutuskan tidak ada perpanjangan pembayarannya, Senin (20/8).
Jadwal pembayaran telah dimulai sejak 23 Juli hingga 21 Agustus. Namun, berdasarkan keputusan rektorat tidak ada lagi perpanjangan. “Sejauh ini tidak ada perpanjangan, kalau tidak membayar sudah pasti cuti,” jelas Wakil Rektor I Prof. Dr. Syafaruddin, M.Pd di ruang kerjanya.
Kepala Bagian Keuangan Sardinan Batubara juga menyatakan tidak ada perpanjangan untuk semester ini dan selanjutnya. “Batas mahasiswa aktif berlaku sampai besok terakhir jam 00.00, rektor memutuskan tidak ada lagi perpanjangan untuk semester ini dan semester selanjutnya. Berapa pun yang membayar sebegitulah mahasiswanya,” terangnya.
Terkait sebagian mahasiswa yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN), Birokrat UIN SU tengah mempertimbangkan apakah ada perpanjangan khusus. Akan tetapi belum diputuskan sebab sudah 70 persen mahasiswa telah membayar.
Reporter : Ayu Wulandari Hasibuan dan Devi Junita Sari
Editor : Iin Prasetyo