Pema FITK Dijadwalkan Setelah UAS

- Advertisement - Pfrasa_F

 

Medan, Dinamika Online – Pema (Pengabdian Masyarakat) FITK (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan) tidak dijadwalkan secara akademik oleh fakultas karena itu berupa kegiatan mandiri, akan tetapi diadakan setelah pelaksanaan UAS. Yang merencanakan, melaksanakan dan mengelola semuanya adalah mahasiswa semester IV, hal ini disampaikan oleh Wakil Dekan I FITK.

Pema boleh dilaksanakan setelah pelaksanaan UAS (Ujian Akhir Semester) genap. “Jika dilihat dari SK Rektor Pertama, maka UAS dilaksanakan sebelum Ramadhan. Akan tetapi, ada perubahan dari jadwal SK Rektor awalnya, kita awal perkuliahan pada Maret, jadi pelaksanaan UAS direncanakan dipertengahan Ramadhan. Mahasiswa boleh melaksanakan Pema setelah selesai melaksanakan UAS,” ungkap Dr. Mardianto, M.Pd selaku Wakil Dekan I FITK.

Mardianto juga menjelaskan bahwa pelaksanaan UAS direncanakan pada tanggal 20 Juni 2016. “Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, setiap semesternya ada 16 kali pertemuan perkuliahan, maka setelah 16 pertemuan langsung dilaksanakan UAS tanggal 20 Juni 2016. Setelah UAS, mahasiswa semester IV boleh langsung melaksanakan Pema. Pema tidak boleh dilaksanakan sebelum UAS karena akan mengganggu jadwal perkuliahan, dan konsentrasi mahasiswa untuk menghadapi UAS,” jelasnya.

Untuk lokasi Pema tidak ditentukan oleh fakultas, akan tetapi Pema tidak dilakukan di satu desa yang sama dengan pelaksanaan KKN semester VI. “Jika Pema dilaksanakan di satu kabupaten yang sama dengan anak KKN tidak masalah, asalkan berbeda kecamatan dan berbeda desa. Sedangkan kepastian lokasi KKN akan diumumkan pada Kamis mendatang,” tegasnya.

Wakil Dekan III FITK, Dr. Mesiono, S.Ag, MA menjelaskan mengenai prosedur yang harus dilakukan sebelum Pema. “Prosedur yang dilakukan oleh mahasiswa yang akan Pema adalah membuat proposal kepada kepala jurusan. Selanjutnya kepala jurusan yang akan menganalisis kelayakan Pema tersebut. Penanggungjawab utama adalah fakultas yang berada di bawah naungan  Wakil Dekan III, namun penanggungjawab serta pengarah penuh maupun survei lapangan ketika Pema adalah kepala jurusan,” jelasnya.

“Mahasiswa sebelum Pema harus menganalisis tempat, jangan masuk ke daerah yang salah, dalam arti kata seperti daerah yang minim muslim, daerah yang masih mengandung mistis. Mahasiswa juga harus menganalisis apakah ada sekolahnya atau tidak. Menganalisis dan mensurvei tempat harus dilakukan secara benar dikarenakan ini masih semester IV dan awal pelaksanaan pengabdian,” tambahnya.

“Pengalaman Pema itu dijadikan sebagai pembekalan KKN, memahami studi ilmu pengetahuan bermasyarakat, dan sebagai pemanasan awal pelaksanaan KKN semester VI mendatang,” harapnya penuh selaku Wakil Dekan III yang menanggungjawabi Pema. Mardianto juga menyampaikan nasehatnya, “Jadikan Pema sebagai pra KKN, dan ilmu yang diperoleh di kampus harus diterapkan, diadaptasi juga perlu dimodifikasi dimasyarakat,” tutupnya.

Reporter                     : Atika Winari Putri dan Rahmanuddin

Editor                         : Nurul Farhana Marpaung

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles