Imbas Corona, Belajar Daring Disoroti Mahasiswa

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: Dok. Dinamika

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, pada tanggal 16 Maret 2020 Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah. Disisi lain, Mendikbud juga mendukung kebijakan Pemda yang meliburkan sekolah.

Beberapa Perguruan tinggi di Medan juga mengeluarkan kebijakan mengganti sistem pembelajaran tatap muka menjadi sistem daring selama 14 hari. Hal ini disebabkan karena untuk mengurangi intensitas berkumpul dan mencegah penularan.

Seperti hal nya di UIN SU, yang memberikan kebijakam kuliah daring menggunakan sistem e-learning terhitung sejak 18-31 Maret 2020 dan digitalisasi tanpa mengubah jadwal akademik. Sejak kebijakan ini dikeluarkan oleh pihak birokrat di beberapa kampus, tak sedikit mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mengeluhkan sistem belajar ini pada saat pencegahan penularan virus Corona.

Seorang mahasiswa UIN SU berpendapat bahwa sistem belajar daring kurang efisien. “Menurut saya kurang efisien karena saya tidak dapat leluasa untuk berinteraksi langsung selain itu kelas juga menjadi tidak kondusif,” ucap Natasya selaku mahasiswa Ilmu Komunikasi.

Menurut Natasya, kendala terbesar dalam perkuliahan daring adalah internet dan para dosen sepertinya tidak terbiasa dengan sistem daring tersebut.

Selain Natasya, Risky Amalia mahasiswa Ilmu Hukum UIN SU juga mengatakan bahwa kendala dari sistem belajar daring adalah sinyal. “Misalnya, rumah kita itu jaringannya susah mau tidak mau kita harus ada usaha mencari jaringan sampai ketemu. Belum lagi kalau di lingkungan kita cuma jaringan Telkomsel yang ada,” ucapnya.

Mahasiswa lain juga berpendapat belajar lewat daring membuat bingung dan sulit untuk dipahami. “Lebih enak kalau belajar langsung karena kita bisa lebih cepat paham. Kalau lewat online bingung dan susah untuk dipahami,” ucap Gustin Dhea Amelia mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN SU.

Tak hanya menyoroti kekurangan belajar daring, Natasya juga mengungkapkan bahwa ada dampak positif dari perkuliahan daring ini. “Kita juga ikut mencegah penularan Covid-19 ini dengan tidak berinteraksi langsung, kemudian bisa memanfaatkan waktu seefisien mungkin dalam belajar,” tambahnya.

Sebelumnya, pada tanggal 2 Maret 2020 Presiden Joko Widodo pertama kali mengumumkan sudah ada dua warga negara Indonesia yang terjangkit virus Corona. Empat hari setelahnya, diumumkan lagi oleh Yulianto bahwa pasien yang terjangkit virus Corona bertambah lagi menjadi empat orang. Kemudian semakin lama pasien virus Corona semakin bertambah. Hingga kini pasien positif Corona mencapai 686 orang, total pasien sembuh 30 orang dan meninggal 55 orang.

Selain itu, UIN SU mengeluarkan kebijakan untuk kuliah daring karena memperhatikan dan menindaklanjuti enam dasar hukum yakni; Keputusan Presiden RI nomor 7 tahun 2020, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 3 tahun 2020, Surat Edaran Menteri Agama nomor 2 tahun 2020, Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 069-08/2020, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam, serta memperhatikan hasil rapat pimpinan UIN SU pada Senin, 16 Maret 2020.

Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran Corona selain mengeluarkan kebijakan kuliah daring, UIN SU juga membuat kebijakan sterilisasi mulai tanggal 24-27 Maret dengan metode penyemprotan disinfektan dan penyediaan hand sanitizer.

Reporter : Putri Oktavia dan Nilamaida

Editor      : Rindiani

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles