Antisipasi Covid-19, UIN SU Terapkan Metode Kuliah Daring

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto : Dok. Dinamika

Medan, Dinamika Online – Dalam rangka memperhatikan dan menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020, tentang Gugus Tugas Penetapan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19),  UIN SU menerapkan metode  kuliah Online (daring) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Rektor UIN SU dalam surat edaran, Jumat (20/03).

Dalam surat edaran, nomor: B.06/Un.11.R/b.13.c/KS.02/03/2020, Tgs. Prof. Dr. Saidurrahman, M. Ag selaku Rektor UIN SU menetapkan kuliah daring per tanggal 18 s.d 31 Maret 2020 dengan sistem belajar-mengajar mengunakan E – Learning dan digitalisasi. Kegiatan perkuliahan dapat dilaksanakan dengan aplikasi lain seperti Whatsapp, Email, Telegram, dan Video Conference.

Luthfi Reynanda, mahasiswi dari FITK Prodi PBI, mengeluhkan kurang efektifnya kuliah daring tersebut. “Kan ada dosen yang tetap maksain presentasi during, trus audiensnya jadi susah buat nyampaikan pendapat, kelompok yang presentasi juga jadi ribet buat nyampaikan materi. Jadi, kurang efektif,” keluhnya.

Latifah Aini Mahasiswi dari FEBI Prodi EKI berharap kuliah online lebih efektif penerapannya. “Agar kuliah during ini lebih efektif lagi dalam pelaksanaanya. Di mana semua dosen wajib menerapkannya, bukan hanya sekedar memberikan dan memberatkan tugas-tugas saja kepada mahasiswa, melainkan melanjutkan materi-materi sebelumnya lagi melalui sistem during” harapnya.

Reporter : Muhammad Fariz Ghifari dan Adwar Pratama

Editor      : Nurul Liza Nasution

 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles