Pentingnya Menjadi Konsumen Cerdas dalam menghadapi MEA

- Advertisement - Pfrasa_F
Gambar : Google
Gambar : Google

Oleh: Gigih Suroso

MEA, merupakan pasar bebas yang melibatkan negara-negara di Asia untuk saling bekerjasama dalam bidang ekonomi, terlebih pada sektor perdagangan. Sederhananya, MEA inilah yang akan membuka peluang bagi seluruh negara untuk saling berinteraksi dan bertransaksi, barang-barang dari luar negeri akan bebas masuk dan didagangkan. Barang –barang dalam negeri saja diawasi ketat oleh pemerintah, apalagi jika barang-barang tersebut buatan luar negeri. Kewaspadaan harus ditingkatkan, menjadi konsumen cerdas itu pilihan.

Kita berada di awal tahun 2016, artinya MEA akan benar-benar terjadi, dengan perlahan namun pasti. Produk-produk luar negeri akan bebas masuk, dan siap didagangkan. Di supermarket akan kita temukan produk makanan made in Cina, dan masih banyak lagi produk-produk luar negeri lainnya, bahkan buah saja sudah ada yang diimpor. Satu sisi, masyarakat Indonesia masih tergolong konsumtif, menjadi konsumen yang aktif

MEA itu Tantangan dan Peluang

MEA akan menjadi peluang besar bagi perekonomian global, terlebih bagi produsen, mereka akan memiliki pasar yang lebih luas dari biasanya. Lalu bagaiama dengan kita, sebagai konsumen? Kita akan dijajakan dengan produk impor sekilas berkelas, namun perlu diteliti dari segi kualitas, dari mulai kandungan dalam makanan, zat-zat berbahaya, pewarna dan pengawet.

Pemerintah telah melegalkan dalam UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, inilah bentuk perhatian kepada masyarakat agar terjamin sebagai konsumen. Sebagaimana tercantum dalam UU tersebut, setidaknya ada 9 Hak Konsumen. Satu diantaranya adalah Hak  Kenyamanan, Keamanan dan Keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. MEA akan menjadi syurga bagi produk-produk impor, sebab secara bebas dan mudah bisa diperjual belikan.

Dari sekian banyak negara ASEAN yang akan unjuk gigi di pasar MEA, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar, yakni 250 juta orang atau 40 persen dari total penduduk ASEAN. Jumlah ini menandakan Indonesia merupakan potensi pasar terbesar sekaligus pemilik Sumber Daya Manusia terbanyak di ASEAN. Ini sekaligus menjadi potret bahwa Indonesia juga akan menjadi ladang konsumen, peluang bagi negara-negara lain dalam menjajakan dagangan.

Itulah perlunya menjadi konsumen cerdas. Cerdas berarti konsumen tahu haknya dengan baik dan menjalankan kewajibanya sebagai konsumen dengan apik. Setidaknya ada beberapa point yang harus kita pegang dan jalankan agar menjadi konsumen cerdas di era MEA, jangan disepelekan dengan istilah, “Yang penting makan lalu kenyang,” dijadikan pedoman dan serta merta membuat kita lalai, merugikan diri sendiri dan keluarga.

Cerdas, Itu Pilihan

Pada tanggal 13 April 2016, Harian Kompas memberitakan tentang pangan illegal yang marak. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di 46 sarana, ditemukan lebih dari 4,55 juta produk pangan illegal dengan nilai keekonomian Rp 18,28 miliar. Selain merugikan Negara, produk pangan illegal juga beresiko bagi kesehatan warga karena peredaranya tak melalui evaluasi, manfaat, keamanan dan mutunya oleh BPOM. Ditemukan pangan kadaluwarsa pada 45.869 jenis kopi, penyedap rasa, dan minuman kaleng senilai rp 742 juta. Bisa dibayangkan, kalau kita sebagai konsumen tidak mandiri, dan cerdas dalam memilihi dan memilah barang yang ingin dibeli. Maka kerugian Negara akan bertambah, dan kesehatan konsumen semakin terancam.

Lebih lanjut, jadilah kita detektif, yakni lebih peka dan sensitive terhadap barang-barang yang ingin kita beli. Memastikan produk sesuai standar mutu  SNI (Standar Nasional Indonesia), berdasarkan pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000, tentang standardisasi  nasional adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga/labolatorium yang telah diakreditasi. Itulah mengapa barang-barang yang kita beli haruslah dipastikan mendapatkan tanda SNI, sebagai jaminan bahwa barang tersebut sudah lulus dari pemantauan pemerintah

Untuk memastikan barang yang akan kita beli, lihatlah masa kadaluarsa yang tertera dalam kemasan, jangan karena ingin cepat, mudah dan murah kita abaikan yang menjadi hak kita. Dalam persaingan di pasar MEA nanti, perekonomian Indonesia akan mendapatkan tantangan, semua kita harus bersaing, meningkatkan Sumber Daya Manusia baik lewat pendidikan maupun pelatihan. Karena di era MEA, siapa pun dan dari negara apa pun bisa berdagang di negeri kita

Jika kita adalah konsumen, mulailah tumbuhkan nasionalisme dalam diri, biasakan untuk mengkonsumsi barang-barang dari dalam negeri, selain bisa memastikan keamananya, kita juga bisa ikut membantu mamajukan pelaku usaha di Indonesia, yang sedikit banyaknya juga akan menaikkan pendapatan Negara.

Dan akhirnya, di Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April nanti, semoga bisa menyegarkan kembali kesadaran kita untuk menjadi konsumen cerdas, karena itu adalah satu-satunya pilihan agar bisa menjaga hak  dan menjalankan kewajiban kita sebagai konsumen di era MEA yang serba bebas. Kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi? Jangan biarkan kita jadi konsumen yang merugikan keluarga dan diri sendiri.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles