Medan, Dinamika Online – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban jalan di kawasan Percut Sei Tuan. Penertiban dilakukan dengan menggusur sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar, Rabu(11/4).
Penggusuran ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat seperti diungkapkan oleh Muhammad Abdul, S.H selaku Ketua Karang Taruna di Kecamatan Percut Sei Tuan. “Penertiban PKL ini guna untuk memberikan keindahan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan bagi pejalan kaki sesuai dengan harapan bapak bupati Deli Serdang yang menginginkan daerahnya itu bersih berseri,” ungkapnya.
Penertiban jalan ini dilakukan setelah mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak 3 kali kepada PKL sehingga mereka tidak memberontak, seperti diungkapkan oleh Dodi selaku pegawai di pemerintahan kabupaten. “Sebelumnya sudah diberikan surat panggilan jadi kalau mereka memberontak ya lucu, karena setiap diberi peringatan disuruh tanda tangan ketika menerima panggilan itu berarti mereka telah setuju,” jelasnya.
Ziah pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar sudah bersiap-siap sebelum penggusuran. “Sudah tahu sebelumnya karena sudah diberi surat, makanya steling-stelingnya sudah diangkat duluan. Kami sudah mulai mengangkat tenda-tendanya tadi malam sampai jam satu tapi masih banyak tenda-tenda pedagang lain yang dibawa petugas,” ungkapnya.
Reporter : Adinda Nur khaidar dan Lili Herlina
Editor : Maya Riski