AJI Medan Tuntut Kesejahteraan Jurnalis

- Advertisement - Pfrasa_F
Fotografer : Siti Rogayah
Fotografer : Siti Rogayah

Medan, Dinamika Online- Dalam memperingati May Day “Hari Buruh Sedunia”Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menuntut pemerintah untuk perhatikan kesejahteraan jurnalis aksi tersebut digelar di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) jalan Diponegoro dan di Bundaran Sinar Indonesia Baru (SIB) secara serentak bersama FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), Minggu (01/05).

Dalam aksinya, AJI Medan menyerukan beberapa pesan yang berkaitan dengan kesejahteraan jurnalis dan pekerja media. Memperingati May Day salah satu cara agar publik semakin mengkritisi media, juga diharapkan menjadi perhatian pemerintah terutama Kementerian Tenaga Kerja maupun Dinas Tenaga Kerja agar mau secara aktif mengawasi perusahaan media, bahkan melakukan audit terhadap kondisi ketenagakerjaan di sektor media.

Masih banyak jurnalis yang tidak memiliki status yang jelas di perusahaan media tempatnya bekerja, serta minimnya perlindungan berupa jaminan sosial bagi pekerja media yang menjadi perhatian dalam peringatan May Day.

“Jenis pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan yang sifatnya terus menerus atau PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu), sehingga sistem kerja jurnalis dengan sistem kontrak atau PKWT sesuai dengan pasal 59 UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan demi hukum menjadi PKWTT,” tutur Ketua AJI Medan, Agoez Perdana

Hal ini dilanjutkannya mengacu pada pasal 59 ayat 1 UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, yang menjelaskan bahwa pekerjaan kontrak hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu, yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu. “Kami berharap agar perusahaan media yang masih menerapkan sistem kontrak bagi jurnalisnya, agar segera meningkatkan status menjadi karyawan tetap demi hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris AJI Medan, Fika Rahma menambahkan, pada peringatan May Day kali ini, AJI Medan menyerukan pemerintah agar segera mewujudkan upah sektoral pekerja media, mendesak perusahaan memberikan jaminan sosial bagi pekerja media, serta mengajak jurnalis untuk berserikat. “AJI Medan memperingati May Day menjadi salah satu langkah agar perusahaan media menjadikan kesejahteraan jurnalis dan pekerja media menjadi prioritas dan menghentikan segala pelanggaran ketenagakerjaan dengan dalih apapun,” tutup Fika Rahma.

Reporter         : Siti Rogayah

 

 

 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles