Tarif Ma’had Naik Drastis, Ketua Ma’had Sampaikan Alasan

- Advertisement - Pfrasa_F

Medan, Dinamika Online – UIN SU menetapkan tarif Ma’had Al-Jamiah untuk calon mahasiswa baru (Camaba) yang bertempat di Kampus IV. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No. 142 tahun 2020 tentang Keputusan Rektor UIN SU untuk Tarif Program Ma’had Al-Jamiah bagi Mahasiswa/i Semester I dan II Tahun Akademik 2020/2021 yang dikeluarkan pada 8 Mei, Selasa (12/5).

Tarif ma’had mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp3,6 juta pertahun atau Rp1,8 juta per semester kini menjadi Rp3,6 juta per semester.

Dr. Harun Al Rasyid, M.A. selaku Kepala Ma’had Al-Jamiah, menjelaskan kenaikkan tarif ini dikarenakan untuk pembayaran sewa gedung dan fasilitas di Kampus IV. “Mengenai perbedaan tarif memang dikarenakan ada pembayaran sewa gedung dan  fasilitas di Tuntungan sangat jauh berbeda dengan yang ada di Kampus II. Ada beberapa perhitungan khusus terkait unit cost dari tarif yang diterapkan mengakibatkan perbedaan yang begitu besar antara yang lama dengan yang baru nanti di Tuntungan,” jelasnya ketika diwawancarai via WhatsApp, Minggu (10/5).

Lebih lanjut, Harun menyampaikan rencana perubahan status ma’had di Kampus II dan memberi toleransi bagi mahasiswa kurang mampu. “Rencana selanjutnya, ma’had yang ada di Pancing akan berubah status menjadi PesMa atau Pesantren Mahasiswa seperti yang ada di UIN Malang. Kemudian untuk mahasiwa yang kurang mampu, toleransi yang diberikan dengan pembayaran tarif mahal secara bertahap atau dicicil. Regulasinya masih diperbincangkan di level pimpinan umum, apakah per tiga bulan atau per semester masih dalam penggodokan Bagian Akademik dan Keuangan UIN SU,” tambahnya.

Ketetapan ini menuai kritikan serta kekecewaan dari mahasiswa dan Camaba, karena dianggap kurang tepat dan tarif yang cenderung mahal. Muhammad Fikri Fadillah salah satu anggota Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Sema FEBI) mengutarakan pendapatnya. “Ketetapan ini menurut saya kurang tepat dalam kondisi dan situasi saat ini. Kebanyakan teman-teman yang lain juga keberatan masalah ini karena ketidakjelasan penurunan UKT ditambah lagi penetapan ini semakin menumpuk permasalahan. Seharusnya selesaikan yang satu baru buat kebijakan lain,” tuturnya.

Dina Anggreini, Camaba Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) menyampaikan kebanyakan Camaba merasa terkejut dengan tarif tersebut. “Kebanyakan teman-teman kaget karena cukup mahal untuk dibayarkan per semester, dan itu belum termasuk biaya makannya. Perjuangan untuk mendapat UKT rendah jadi sia-sia kalau harus ditambah biaya ma’had yang segitu. Tapi kalau saya sendiri tidak terlalu kaget, karena kata mama ‘nuntut ilmu udah pasti mahal’,” tutupnya.

Reporter : Anju Minta Marito Manik dan Indah Yani

Editor      : Ayu Wulandari Hasibuan

- Advertisement -

Share article

Latest articles