Say No To Pacaran

- Advertisement - Pfrasa_F
Sumber : Google.com
Sumber : Google.com

Istilah pacaran sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Pacaran di zaman sekarang tampaknya sudah menjadi gejala umum di kalangan remaja. Hal ini didukung oleh fenomena gaya berpacaran remaja dewasa ini yang merupakan salah satu akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film, dan syair lagu. Yang kesemuanya itu memberikan kesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan. Kisah-kisah asmara justru mengharuskan adanya pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.

Selama ini tampaknya belum ada pengertian yang baku mengenai pacaran itu sendiri, namun jika dilihat dari aktifitas di dalamnya, pacaran merupakan pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa ikatan pernikahan. Ditilik dari sejarah pacaran itu sendiri ia menjadi bagian dari kultur Barat, yang biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan). Mereka yang melakukan pacaran mengatakan bahwa pacaran sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, dan sebagai alat untuk memilih pasangan hidup.

Akan tetapi kenyataannya, orang yang berpacaran akan lebih banyak merasakan  mudharatnya ketimbang maslahatnya. Suatu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang pacarnya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar jadi berkurang atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapatkan kiriman uang dari orang tua. Apakah uang kiriman itu digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli buku?

Sudah banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang terjadi saat ini. Dalam Islam sudah diatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, pacaran menurut Islam diartikan dengan makna taarufan tapi yang dimaksud bukan pacaran tapi meminang, Dalam sebuah Hadist: “Apabila seorang di antara kamu hendak meminang seorang wanita, maka sebelum anda ikat dia, dapatlah melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah.” (HR Ahmad dan Abu Daud).

Namun Islam juga jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi mudaratnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul dan berdua-duaan. Ini jelas pelanggaran syariat terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya.

Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: “Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhulwah) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya.” Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: “Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati.

Dalam kaitannya, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis. Sikap yang bijak bagi orang tua jika melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera untuk dinikahkan dan tanamkan nilai agama di dalam keluarga untuk menghindari dari pergaulan bebas.

Penulis            : Sutianti

Editor             : Aminata Zahriata

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles