Sampaikan Aspirasi Mahasiswa, Sema FUSI Ambil Sikap

- Advertisement - Pfrasa_F

Medan, Dinamika Online – Guna menyampaikan aspirasi mahasiswa, Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI) UIN SU mengambil sikap dengan mengeluarkan surat pernyataan terkait kuliah dalam jaringan (daring). Surat ini nantinya akan diedarkan ke Dekan FUSI dengan tembusan ke Rektor, Ketua Sema Fakultas kawasan UINSU, Ketua Prodi FUSI, dan Ketua HMJ, Senin (30/3).

Surat ini bertujuan menyampaikan keluhan mahasiswa terkait wabah Covid-19 dan perubahan kegiatan kelas menjadi pembelajaran daring, serta beberapa poin lainnya yang seharusnya ditinjau kembali oleh pihak kampus. Sema FUSI melihat ada beberapa faktor yang harus dievaluasi, mencakup pada aspek psikologis dan ekonomi baik itu mahasiswa dan tenaga pendidik yang tercantum dalam surat edaran itu.

Ketua Sema FUSI, M. Haviz Azpriyuda jurusan Pemikiran Politik Islam semester 8 menjelaskan bahwa surat edaran ini merupakan langkah awal untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa. “Surat edaran ini merupakan langkah awal untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa semoga dapat di tinjau kembali oleh pihak/lembaga terkait. Dapat diperkirakan 80% mahasiswa FUSI sepakat dengan surat edaran ini, karena yg kami sampaikan ini juga merupakan suara dari mereka,” jelasnya.

Ia juga berharap melalui surat edaran itu, pihak kampus dapat mewujudkan aspirasi mahasiswa. Hal itu dikarenakan minimnya kemampuan kampus dalam mengikuti perkembangan terkait pembelajaran secara daring. Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa aspek penting yang tertuang dalam surat tersebut. Ia berharap surat edaran ini dapat direspon oleh pihak kampus. Namun jika pihak kampus tidak memberikan respon atau mengabaikan surat tersebut, Ketua Sema FUSI mengatakan akan melakukan koordinasi dengan seluruh Sema Fakultas kawasan UIN SU untuk mengambil sikap dan membuat surat mosi tidak percaya kepada Rektor UIN SU.

Firman Alamsyah, mahasiswa Pemikiran Politik Islam mengatakan ia sependapat dan mendukung surat yang dibuat oleh Sema FUSI. “Saya sependapat dan mendukung surat yang dibuat oleh Sema FUSI ini, karena memang benar banyak mahasiswa yang merasa terbebani dengan tugas yang diberikan oleh para dosen dan juga terbebani dengan akses internet,” katanya.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa membayar UKT untuk mendapatkan fasilitas dari kampus. “Para mahasiswa membayar UKT untuk mendapatkan fasilitas dari kampus, berkaitan dengan belajar online seharusnya kampus menyediakan fasilitas minimal kuota internet bagi para mahasiswa agar dapat mengakses perkuliahan online tanpa terhambat dengan kuota,” tambahnya.

Firman juga menambahkan, “Mengenai dosen, banyak dosen yang hanya memberikan pengarahan lalu memberikan tugas, alangkah baiknya membuat metode pembelajaran yang baru yang menarik, agar mahasiswa juga tidak terlalu terbebani dengan tugas-tugas,” jelasnya.

Selain itu, Nadiyah Putri Nazlan mahasiswi prodi Pemikiran politik Islam (PPI) menjelaskan kelebihan dan kekurangan dari sistem kuliah daring. “Kelebihannya ya waktu lebih fleksibel, lebih hemat biaya pastinya, bisa mengikuti pembelajaran di mana pun, dan lebih santai. Kekurangannya pembelajaran kurang terstruktur, kekurangan interaksi sosial, karena sangat tergantung pada internet. Maka begitu koneksi internet lambat atau bahkan terputus, membuat mahasiswa menjadi frustasi yang ujung-ujungnya membuat pembelajaran menjadi terbengkalai,” jelasnya.

Reporter : Ahmad Fadhlan dan Yulita Cita Anggini

Editor      : Khairatun Hisan

- Advertisement -

Share article

Latest articles