FIS UIN Sumut Kembali Keluarkan Surat Edaran Jadwal UAS Ganjil

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Istimewa)

Medan, Dinamika Online–Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UIN Sumut kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2021–2022. Sebelumnya FIS juga telah mengeluarkan SE UAS ganjil khusus mahasiswa Semester V. Dalam SE baru bernomor B.3382/Un.11/IS.I/KS/02/12/2021 diterakan bahwa UAS dimulai dari tanggal 4–14 Januari 2022.

Wakil Dekan I (WD I) Bidang Akademik dan Kelembagaan FIS, Dr. Sori Monang, M.Th. mengatakan bahwa jadwal dibuat berbeda dengan edaran sebelumnya karena Semester V akan melaksanakan PKL juga dengan Semester VII. “Semester V didahulukan UAS Karena akan melaksanakan PKL,” ucapnya saat diwawancarai pada Jumat, 31 Desember 2021.

Yola Amanda mahasiswi semester III Jurusan Ilmu Komunikasi (Ikom) mengatakan bahwa tanggalnya kurang tepat untuk melaksanakan UAS. “Tanggalnya kurang tepat untuk melaksanakan UAS, karena libur tahun baru tidak ada. Jadi mau tidak mau mengakibatkan saya harus ngebut dalam mempelajari beberapa materi yang belum saya kuasai,” ujarnya.

Lain halnya dengan Yola, Siti mahasiswi semester VII berkomentar bahwa dengan adanya dua SE ini, maka akan menambah banyaknya hari libur. “Kemarin, sudah diberi SE, lalu ini diberikan SE yang baru lagi. Dengan adanya SE pertama, maka sudah banyak yang melaksanakan ujian, tetapi karena ada SE baru, maka bagi yang belum ujian langsung ujian. Ya, walaupun begitu yang sudah ujian, liburnya tambah banyak,” sebutnya.

Reporter : Safitri Handayani dan Nilamaida

Editor      : Rindiani

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles