Hijrah Dengan Lillah

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: www.google.com

Penulis: Purnama Arfah

Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. (Q.S. At-Taubah:20)

Keinginan untuk menjadi lebih baik itu adalah hal yang semua orang pasti inginkan. Karena tak ada orang Muslim yang berharap meninggalnya dalam keadaan Su’ul Khatimah. Itu sebabnya Allah memerintahkan kita dalam Alquran untuk selalu berlomba-lomba dalam kebaikan.

Hijrah adalah jembatan untuk kita meraih kebaikan yang dimaksud, meski kadang jalannya tak semudah yang kita kira. Namun untuk selalu menjadi baik dari hari kehari, menjadi tantangan tersendiri bagi seorang yang mau berhijrah.

Kata hijrah sendiri berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.

Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut, sebagian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan.Umat Islam wajib melakukan hijrah apabila diri dan keluarganya terancam dalam mempertahankan akidah dan syari’ah Islam. Perintah berhijrah terdapat dalam beberapa ayat Alquran, antara lain: (Q.S. Al-Baqarah 2: 218), yang berbunyi:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang mujairin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia. (Q.S. Al-An’fal:74)

Pada ayat-ayat di atas, terdapat kandungan:

  1. Bahwa hijrah harus dilakukan atas dasar niat karena Allah dan tujuan mengarah rahmat dan keridhaan Allah.
  2. Bahwa  orang-orang  beriman yang berhijrah dan berjihad dengan motivasi karena Allah dan tujuan untuk meraih rahmat dan keridhaan Allah, mereka itulah adalah mu’min sejati yang akan memperoleh pengampunan Allah.
  3. Bahwa hijrah dan jihad dapat dilakukan dengan mengorbankan apa yang kita  miliki, termasuk  hartabenda, bahkan jiwa.
  4. Ketiga   ayat  tersebut  menyebut  tiga  prinsip  hidup, yaitu  iman,  hijrah dan jihad. Iman bermakna keyakinan, hijrah bermakna perubahan, dan jihad bermakna perjuangandalam menegakkan risalah Allah.

Dalam realitas sejarah hijrah senantiasa dikaitkan dengan meninggalkan suatu tempat, yaitu adanya peristiwa hijrah Nabi dan para sahabat meninggalkan tepat yang tidak kondusif untuk berdakwah. Bahkan peristiwa hijrah itulah yang dijadikan dasar umat Islam sebagai permulaan tahun Hijriyah.

Termasuk di dalam cakupan hijrah kepada Allah adalah dengan mengikuti aturan dan hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya bagi umat manusia. Baik aturan itu menyangkut masalah ibadah/ritual, akhlak/perilaku, mu’amalah, ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Sebab Islam adalah ajaran yang lengkap dan sempurna, meliputi berbagai sisi kehidupan. Dengan tunduk kepada hukum-hukum Allah akan mendatangkan hidayah, ketentraman dan keselamatan, di dunia dan di akhirat.

Editor : Maya Riski

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles