Idris Pasaribu: Jurnalis Harus Disejahterakan

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: Dok. Panitia

Medan, Dinamika Online – Menurut Idris Pasaribu, Undang-Undang Kebebasan Pers sampai saat ini belum sepenuhnya diterapkan. Hal ini secara terang-terangan ia sampaikan ketika mengisi acara bedah buku Antalogi Liputan Media di Indonesia dengan tema “Dapur Media” yang diadakan oleh LPM Stikpress, di Aula HAL STIK-P Medan, Sabtu (09/12).

Ia mengungkapkan bahwa permasalahan pers sampai saat ini yang belum terpecahkan adalah  tentang  kebebasan pers. “Bagaimana wartawan bisa profesional jika kehidupannya belum sejahtera, kebahagiaan keluarganya dirumah terancam, gajinya kecil, kerja berat dan tanggung jawabnya besar. Ini merupakan permasalahan yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Sebagai Redaktur pada pada salah satu media massa, Idris sangat mengerti bagaimana seorang wartawan yang terancam dipecat jika tidak mendapatkan 5-6 berita paling populer perhari,  dengan gaji yang hanya berjumlah 1 juta lebih, sedangkan media tempatnya bekerja mendapatkan keuntungan sampai puluhan milyar dari hasil iklan. “Gaji  Direktur 17 x lebih besar dibanding Redaktur, dan Redaktur 9 x lebih besar dari wartawan. Namun, tanggung jawab wartawan lebih banyak, mencari data kesana kemari dan jarang bersama keluarga. Dimana kesejahteraan Jurnalis? Jika kesejahteraan jurnalis tercapai, pasti mereka akan melahirkan karya yang lebih baik dan berkualitas,” ungkapnya.

Reporter         : Kurniawan Jabat

Editor             : Maya Riski

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles