Gelaran Kedua Wakaf Bisnis Forum

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: Dok. Panitia

Medan, Dinamika Online – Gelaran kedua WBF di Kota Medan diadakan di Hotel Polonia oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Utara bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kota Medan, Minggu (03/12).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Medan Ahmad Zuhri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan Ceko Wakhda Ritonga, Vice President of Communication Department Iqbal Setyarso, Presiden Global Wakaf Corporation Imam Teguh Saptono, dan Direktur Bisnis Global Wakaf Corporation sekaligus Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), J.E Robbyantono.

Sekitar 90 peserta secara antusias memadati area di bilangan tengah Kota Medan sejak pagi. Mereka berasal dari berbagai kalangan, seperti pelaku bisnis, pemilik perusahaan, UMKM, pengajian, dan ragam komunitas yang berasal dari Sumatera Utara.

Melalui Wakaf Bisnis Forum, Global Wakaf Corporation dan  Global Wakaf Foundation mengajak segenap Muslim untuk bersama-sama bersinergi wujudkan kesejahteraan umat melalui wakaf. Waqaf Business Forum (WBF) berperan sebagai media efektif dalam mensyiarkan hebatnya formula dan dampak yang bisa dihasilkan dari salah satu bentuk filantropi Islam ini.

Iqbal Setyarso dalam paparannya mengungkapkan bahwa kebaikan atau aksi filantropis yang dilakukan secara masif mampu melipatgandakan maslahat yang luas bagi umat. “Wakaf itu puncak filantropi Islam, maka kita mesti mengamalkannnya dengan puncak kesungguhan dan kesanggupan untuk mewujudkan puncak kejayaan umat. Salah satunya melalui wakaf saham,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bagaimana model wakaf produktif nyata menjadi energi yang membangun umat. Hal ini sebagaimana yang telah GWF lakukan di berbagai pelosok negeri. Salah satunya pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Selain pemaparan mengenai dampak besar wakaf, WBF juga mengajak peserta untuk mengenal lebih jauh terkait wakaf saham. Imam T. Saptono selaku Presiden GWC menuturkan bahwa ketika wakif mewakafkan sahamnya, maka saham tersebut dimiliki seutuhnya oleh Allah. “Calon wakif yang ingin mewakafkan saham perusahaannya untuk Allah bisa 10% atau lebih, akan kami (GWC) kelola agar semakin optimal. Hasil pengelolaan saham tersebut kemudian ditujukan untuk maukuf’alaih dalam ragam program kemanusiaan melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT), seperti pendidikan, kesehatan, peternakan, pertanian dan sarana-prasarana lainnya,” tutupnya.

Reporter: Atika Winari Putri

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles